Derita Afrischa, Terdakwa Kasus JIS yang Gagal Menikah Bulan ini

Derita Afrischa, Terdakwa Kasus JIS yang Gagal Menikah Bulan ini

- detikNews
Rabu, 10 Sep 2014 15:31 WIB
Derita Afrischa, Terdakwa Kasus JIS yang Gagal Menikah Bulan ini
Jakarta - Afrischa alias Icha siang ini menjalani persidangan yang keempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Icha merupakan satu-satunya terdakwa perempuan dalam kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS).

Walaupun di setiap persidangan wanita 24 tahun ini selalu berusaha tampak tenang dan tegar, namun dirinya ternyata menyimpan kesedihan yang mendalam. Ia dan sang kekasih rencananya akan melangsungkan pernihakan mereka bulan ini. Namun sayang, akibat terjerat kasus yang menyeret namanya dan 4 orang petugas cleaning service JIS lainnya, pernikahan itu pun urung dilakukan.

"Harusnya bulan ini nikah, tetapi tidak jadi karena terkena kasus," ujar Kuasa Hukum Afrischa, Ifdawati Aprihadi kepada wartawan usai persidangan di PN Jaksel, Rabu (10/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ifdawati, walaupun wanita berkerudung tersebut selalu menunjukkan wajah yang tegar setiap menghadapi persidangan, namun faktanya tidaklah demikian. Icha merasa sedih jika mengingat-ingat pupusnya rencana untuk melangsungkan pernikahan.

"Pastinya sedih, walau setiap ditanya dia selalu menunjukkan wajah yang kuat," jelasnya.

Icha dan kekasihnya telah berpacaran sekitar satu tahun. Setahun menjalin hubungan, tepat September ini mereka berencana menikah.

"Kondisi Icha yang memiliki kekasih ini juga sempat ditanyai polisi saat di BAP. Untuk mengetahui apakah dia ada kelainan/penyimpangan orientasi seksual atau tidak. Buktinya Icha punya pacar kan," kata Ifdawati.

Sang kekasih pun, lanjut Ifdawati, sempat menjenguk Icha dua kali saat ditahan di Mapolda Metro Jaya. Namun, dirinya tak bisa memastikan bagaimana hubungan mereka ke depannya.

"Mengenai apakah masih pacaran atau menunda pernikahan, itu saya tidak tahu karena masalah pribadi ya. Tapi yang pasti pacarnya Icha akan kami hadirkan ke persidangan selaku saksi yang menguntungkan terdakwa," pungkasnya.

β€ŽHari ini Icha baru saja menyelesaikan persidangan dengan agenda putusa sela. Setelah pekan lalu dalam tanggapan eksepsi, Jaksa Penuntut Umum menolak sepenuhnya pembelaan dari pihak terdakwa, hari ini majelis hakim yang dipimpin hakim Achmad Yunus juga menolak eksepsi secara keseluruhan.Sehingga persidangan akan kembali dilanjutkan Rabu (17/9) dengan agenda pemeriksaan saksi.

(rni/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads