"Plt tidak ada dalam AD ART. Itu Plt-Plt-an, siapa yang mengakui Plt itu, tidak ada Plt!" kata Dimyati saat berbincang dengan detikcom, Rabu (10/9/2014).
Dimyati mengatakan jabatan Plt ketum tak diatur oleh AD ART PPP. Oleh karenanya, Emron tak bisa dikukuhkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimyati menyebut para pengurus PPP yang akan mengukuhkan Emron sebagai kader tak tahu aturan. Pemecatan Suryadharma dari posisi ketum juga disebutnya tidak sah.
"Itu hukum rimba namanya. Mereka tidak paham dengan aturan parpol. Kalau mau mengganti ketum itu ya lewat Muktamar, atau Muktamar luar biasa. Tidak bisa dengan rapat seperti kemarin itu. Mereka tidak mau Muktamar, tapi inginnya jadi ketum. Itu tidak tahu aturan," ulas Wakil Ketua MPR ini.
Sebelumnya, DPP PPP segera menggelar Mukernas setelah memecat Suryadharma Ali dari posisi ketum. Di Mukernas itu, PPP akan mengukuhkan Waketum Emron Pangkapi sebagai Plt Ketum.
"Agenda mengukuhkan Plt, lalu menetapkan waktu pelaksanaan Muktamar," kata Sekjen PPP Romahurmuziy (Romi) dalam jumpa pers di Hotel Double Tree, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2014).
Dalam jumpa pers itu, 28 Ketua DPW PPP se-Indonesia yang hadir juga memberikan dukungan tertulis kepada Emron Pangkapi yang menjabat sebagai Plt partai berlambang kakbah tersebut.
(trq/nrl)










































