"Banyak yang kaget setelah mendapat informasi bahwa dua anggota Polri yang diduga terkait dengan kasus narkoba di Kuching, Malaysia, AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap, tiba-tiba dilepas oleh PDRM. Apalagi saat kasus tersebut mencuat, muncul informasi berbagai pelanggaran yang telah dilakukan Idha termasuk yang terkait dengan narkoba," ungkap pengamat kepolisian dan militer Aqua Dwipayana saat diminta tanggapannya pada Rabu, (10/9/2014) tentang kasus tersebut.
Kapolri Jenderal Sutarman sebelumnya mengatakan tim dari Polri berangkat untuk menjemput dua anggota tersebut. Idha dan Harahap ditangkap pada akhir Agustus 2014 lalu di Kuching, Malaysia. Keduanya diamankan polisi Malaysia karena dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua anggota polisi Polda Kalimantan Barat yang ditangkap oleh kepolisian Malaysia karena terduga sebagai sindikat narkotika ini tiba di Mabes Polri pukul 20.10 WIB, Selasa (9/9/2014) tadi malam. Mereka berdua tiba dengan rombongan pengamanan internal Mabes Polri, Provost Mabes Polri.
Saat akan memasuki Bareskrim Mabes Polri, keduanya dikawal ketat oleh Provos. Terlihat AKBP Idha menggunakan kemeja biru dengan pengawalan provos di kiri kananya. Dia tidak menutupi wajahnya ketika awak media mengambil gambar dirinya.
Berbeda dengan AKBP Idha, Bripka MP harahap lebih berupaya menutupi wajahnya dengan tas yang dibawanya dari sorotan kamera.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Boy Rafli Amar, pemulangan kedua personel itu, karena hasil penyelidikan di PDRM tidak menemukan keterlibatan dua personel itu dalam sindikat narkoba.
"Unsur dugaan pidana narkoba dua angota tersebut tidak terbukti," ujar Boy.
Aqua menambahkan, pemberitaan yang sangat gencar banyak media di Indonesia dan berbagai negara, akhir Agustus 2014 lalu tentang tertangkapnya kedua anggota Polda Kalbar tersebut di Kuching, Malaysia, menimbulkan dugaan keterlibatan mereka terhadap kasus narkoba yang sedang ditangani PDRM. Namun setelah sekitar sepuluh hari mereka ditahan, PDRM tidak menemukan cukup bukti keterkaitan mereka dengan kasus narkoba itu. Sehingga akhirnya dilepas.
"Agar publik termasuk masyarakat internasional tidak menaruh curiga terhadap pelepasan dua anggota Polda Kalbar tersebut maka Polri dan PDRM perlu memberi penjelasan bersama kepada media. Hal ini sangat penting, sebab saat ini muncul berbagai spekulasi terkait dengan pembebasan itu. Ada yang menduga terjadi pembicaraan 'di bawah tangan' antara Polri dan PDRM tentang kasus itu sehingga akhirnya menghasilkan kesepatakan melepas keduanya," ujar pakar komunikasi ini.
Anggota Tim Pakar Seleksi Menteri detikcom ini menambahkan, Polri dan PDRM harus bersikap transparan dalam menangani kasus ini. Apalagi ini merupakan kasus besar dan mendapat atensi dari dunia internasional. Jadi yang mengikuti dan mengamatinya tidak hanya masyarakat Indonesia dan Malaysia saja tetapi juga dari berbagai negara terutama yang selama ini menaruh perhatian besar pada pemberantasan narkoba.
Karena sekarang keduanya sudah jadi tahanan Polri, ujar kandidat doktor Komunikasi Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Bandung ini, maka Polri harus serius, sungguh-sungguh, dan secepatnya menuntaskan kasus ini. Melihat rekam jejak AKBP Idha beberapa tahun terakhir ini yang tersangkut banyak masalah, mulai dari perbuatan asusila, keterlibatannya dalam kasus narkoba hingga pergi keluar negeri tanpa minta ijin ke atasannya, Polri jangan ragu memecat dirinya.
"Perilakunya tidak mencerminkan sikap anggota Polri yang seharusnya menjadi teladan di mana pun berada terutama di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu kalau memang semua kesalahannya terbukti agar Kapolri Jenderal Sutarman jangan ragu untuk melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan. Ini sekaligus sebagai terapi kejut (shock therapy) bagi anggota Polri lainnya agar amanah dan profesional melaksanakan tugas-tugasnya," tegas Aqua.
Jika Polri tegas melakukan kebijakan tersebut Aqua memperkirakan citra Polri yang saat ini merosot tajam karena kasus-kasus besar yang melibatkan anggota Polri muncul secara beruntun, akan kembali pulih dan mendapat apresiasi dari publik.
"Pak Sutarman sebagai Kapolri pasti diapresiasi banyak orang. Beliau dinilai tegas menindak anak buahnya yang berbuat banyak kesalahan sehingga hal tersebut menurunkan citra Polri secara keseluruhan," kata Aqua menutup komentarnya.
(bpn/ndr)











































