Desakan agar lelang itu dibatalkan salah satunya muncul dari PDIP. Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo meminta lelang yang telah menetapkan PT Mercedes-Benz Indonesia dibatalkan dan anggarannya digunakan untuk keperluan bangsa lainnya.
"Lelang bisa dibatalkan saja dan anggarannya untuk keperluan lain," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo kepada detikcom, Selasa (9/9) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak bisa dibatalkan. Itu kan lelang terbuka. Waktu 2004 juga kayak gitu. Dulu dulu juga kayak gitu," kata Sudi di kantor presiden, Jl Veteran, Jakpus, Selasa (9/9/2014).
Namun Ketua Fraksi Gerindra MPR Martin Hutabarat punya pandangan berbeda. Penolakan Sudi untuk membatalkan lelang dinilainya tak masuk akal. Anggota Komisi Hukum DPR ini yakin lelang itu bisa dibatalkan.
"Kok tidak bisa dibatalkan? Ini tidak masuk akal. Harusnya bisa dibatalkan kalau niatnya ada," kata Ketua Fraksi Gerindra MPR Martin Hutabarat saat dihubungi, Selasa (9/9/2014).
Jadi, mungkinkah lelang bernilai Rp 91,9 miliar lebih itu dibatalkan?
(trq/ndr)
