"Sikap partai kami nggak akan berubah karena Ahok. Kami tetap mendukung Pilkada melalui DPRD," ujar Edhy Prabowo saat dihubungi, Selasa (9/9/2014) malam.
Edhy menjelaskan pilihan agar Pilkada tidak lagi dilakukan secara langsung karena Gerindra mengevaluasi pelaksanaan Pilkada selama ini. Banyaknya kepala daerah tersangkut kasus hukum termasuk besarnya anggaran untuk Pilkada jadi pertimbangan partai untuk memilih mengembalikan pemilihan melalui DPRD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih yakin dan percaya kalau pemilihan langsung pemborosan anggaran, kedua tidak ada jaminan pemilihan langsung dapat pemimpin terbaik," sambung Edhy.
Diberitakan sebelumnya, semua partai anggota koalisi Merah Putih setuju Pilkada βtak langsung. Sementara pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla plus pemerintah setuju Pilkada langsung.
Namun demikian perkubuan ini tak selalu simetris dalam isu-isu lainnya, termasuk soal hubungan darah dan pernikahan dalam suksesi kepemimpinan calon kepala daerah.
Pasal-pasal dalam RUU Pilkada ini bisa diputuskan melalui mekanisme voting jika tak dicapai musyawarah mufakat. Berikut pemetaan kekuatannya:
I. Pilkada Langsung atau Tak Langsung
(a) Pilkada langsung: Pemerintah, PDIP, PKB, Hanura
(b) Pilkada lewat DPRD: Demokrat, Golkar, PKS, PAN, PPP, Gerindra
(c) Pilgub langsung dan Pilbup/walikota lewat DPRD: DPD
II. Calon Kepala Daerah dan Wakil Sepaket atau Tak Sepaket
(a) Tak Sepaket: Pemerintah, Demokrat, Golkar, PDIP, PAN, PPP, DPD
(b) Sepaket: PKS, PKB, Gerindra, Hanura
(fdn/tfn)











































