"Sekjen ya (Romahurmuziy), Waketum Emron Pangkapi, Waketum Lukman (Lukman Hakim Saifuddin), Waketum Suharso Monoarfa," kata Suryadharma sesaat setelah meninggalkan rapat di lantai 3 kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakpus, Rabu (10/9/2014) dini hari.
Suryadharma juga mempertanyakan rapat pengurus DPW PPP yang juga ikut mendesak pemberhentian dirinya. Padahal, pemberhentian dan pengangkatan posisi ketum kata Suryadharma hanya bisa dilakukan di Muktamar, bukan rapat pengurus.
"Memang itu komplotan sejak bulan Januari lalu. Ke-26 DPW itu adalah DPW-DPW yang tidak didukung oleh DPC-DPC nya. Saya ini bukan dipilih oleh DPW. DPW cuma 33, tetapi saya dipilih DPC yang jumlahnya kurang lebih 500," tegas Suryadharma.
Memang setelah Suryadharma meninggalkan ruang rapat, Sekjen Romahurmuziy memberikan keterangan pers terkait keputusan pemberhentian Suryadharma.
"Atas keputusan 35 dari 54 pengurus harian DPP partai, yang itu artinya lebih dari setengah dan kuorom. Atas rida Allah maka DPP partai memberhentikan Pak Suryadharma Ali dari jabatannya sebagai Ketum DPP partai," kata sosok yang akrab disapa Romi itu.
Romi kemudian menyebut berbagai alasan pemberhentian SDA. Salah satunya, penetapan status hukum SDA sebagai tersangka oleh KPK dianggap membatasi gerak dan fungsinya sebagai Ketum DPP PPP.
(fdn/fdn)











































