Rapat harian itu digelar di Kantor DPP PPP, Jl Diponegoro Jakarta Pusat, sejak Selasa (9/9) malam hingga Rabu (10/9/2014) dini hari. Rapat dihadiri pimpinan majelis, majelis pakar, majelis pertimbangan, majelis syariah dan mahkamah partai PPP.
Sekjen DPP PPP M Romahurmuziy di hadapan puluhan wartawan bertindak membacakan pemecatan SDA dari jabatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Romi kemudian menyebut berbagai alasan pemberhentian SDA. Salah satunya, penetapan status hukum SDA sebagai tersangka oleh KPK dianggap membatasi gerak dan fungsinya sebagai Ketum DPP PPP.
SDA sendiri beberapa jam sebelumnya meninggalkan rapat itu dengan wajah kesal. Rapat berlangsung memanas karena terdengar teriakan dan gebrakan meja dari ruang di lantai 3.
(bar/fdn)