Mensesneg Sudi Silalahi mengatakan, nominal uang yang akan diterima mantan RI 1 dan RI 2 akan dihitung Menteri Keuangan Chatib Basri. Sudi belum bisa memastikan berapa nominalnya.
"Itu yang akan dihitung oleh Menkeu, saya buat surat ke Menkeu, lalu βsaya minta tolong diperhitungkan," ujar Sudi di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (9/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggarannya kami yang nanti akan mengurusnya, masuknya di RAPBN 2015," ujarnya.
Saat disinggung soal perkiraan uang yang akan didapat Sudi menyerahkan hal itu pada Sesmen Setneg.
"Saya tidak tahu, tanya sesmen kalau soal angka-angka," ujarnya.
(rvk/gah)











































