Tukang Ojek Bebas dari Jeratan Dishub dalam Razia Parkir Liar

Tukang Ojek Bebas dari Jeratan Dishub dalam Razia Parkir Liar

- detikNews
Selasa, 09 Sep 2014 16:59 WIB
Tukang Ojek Bebas dari Jeratan Dishub dalam Razia Parkir Liar
Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah gencar menerapkan razia parkir liar dengan denda maksimal, yaitu Rp 500 ribu. Setiap kendaraan yang parkir di jalan akan diangkut atau dikempeskan bannya. Namun berbeda dengan tukang ojek. Ada pengecualian khusus dari Dishub bagi para pengojek. Mereka terbebas dari razia meski posisinya berada di jalanan.

Salah seorang tukang ojek di Jl Kebon Kacang, Haris sempat beradu mulut dengan petugas Dishub lantaran motornya hendak diangkut dengan jaring. Haris bersikukuh menahan motornya agar tidak dibawa petugas.

"Saya ngojek pak," kata Haris bersikukuh sambil menahan motornya di Jl Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakpus, Selasa (9/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah berdiskusi dengan petugas lainnya, motor Haris dilepas. Tukang ojek yang kerap mangkal di samping Mal Thamrin City ini kemudian menggeser motornya ke trotoar.

"Ini saya taruh trotoar biar nggak ganggu jalan," ujarnya.

Sementara itu, Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakpus Harlem Simanjuntak mengaku memang tidak merazia para tukang ojek. Pasalnya, para tukang ojek tersebut memiliki mobilitas tinggi dan tidak parkir dalam waktu lama.

"Kami masih membahas peraturan itu (razia parkir bagi tukang ojek)," ujar Harlem.

Sementara itu, hasil razia hari ini, sebanyak 2 mobil diderek dan dibawa ke pool Dishub di Rawa Buaya dan 10 motor diangkut dengan jaring. Selain itu, 4 mobil dan 4 motor dicabut pentilnya.

Razia tersebut, menurut Harlem akan terus dilakukan hingga menimbulkan efek jera. Untuk wilayah Jakarta Pusat, titik-titik yang rawan parkir liar antara lain Tanah Abang, Cikini, RSCM, Kramat Raya, Senen dan Roxy.

"Mulai dari sini kita rutin melingkar. Kita prioritas Tanah Abang dulu. Jadi di sini mutlak setiap hari dilakukan razia," tutup Harlem.

(kff/fjp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads