Menghangatnya wacana mekanisme pemilihan kepala daerah dalam RUU Pilkada ikut disorot Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Politisi Gerindra yang biasa disapa Ahok ini mengancam keluar dari partainya jika mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD dalam RUU Pilkada disetujui DPR. Bagaimana tanggapan Partai Gerindra DKI Jakarta?
"Silakan saja keluar. Enggak ada dilarang-larang. Enggak akan dihambat," ujar Ketua Gerindra DKI Jakarta, M Taufik, kepada detikcom, Selasa (9/9/2014).
Menurut Taufik, sikap politik Ahok jika benar keluar dari Gerindra tidak akan berdampak apapun terhadap internal partai. Gerindra masih memiliki banyak kader yang bagus selain Ahok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan komisioner KPU DKI ini juga mengatakan, usulan yang disuarakan partainya soal Pilkada tidak langsung sudah melalui berbagai kajian dan diskusi panjang. Hasilnya, kata dia, Pilkada langsung menimbulkan banyak kemudaratan.
"Di daerah dong lihat, banyak rusuh akibat pilkada langsung. Belum lagi biaya tinggi," imbuhnya.
Ahok mengatakan dirinya mempertimbangkan untuk keluar dari Gerindra jika sistem pilkada lewat DPRD disahkan dalam RUU Pilkada.
"Saya tadi sempat kepikir ya, kalau memang sampai ini dilakukan, mungkin saya mau keluar saja dari parpol. Ngapain masih di partai politik. Iya kan? Keluar saja udah," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.
Adapun sejauh ini RUU Pilkada masih dibahas dalam rapat Panja. Sejumlah fraksi Koalisi Merah Putih sepakat mendukung pilkada lewat DPRD. Sementara, koalisi pendukung Jokowi-JK mendukung pilkada langsung oleh rakyat.
(rmd/trq)











































