LSI melakukan pengumpulan data pada 5 hingga 7 September 2014 dengan metode quickpoll. Metode penelitian menggunakan multistage random sampling dengan jumlah responden 1.200 dan margin of error 2.9 persen.
Dalam survei tersebut, 81.25 persen masyarakat masih menyetujui kepala daerah secara langsung lewat pilkada. Hanya 10.71 persen masyarakat yang menyetujui pilkada dipiliu oleh DPRD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka menyatakan menolak pilkada oleh DPRD atau setuju dengan pilkada langsung merata di semua segmen masyarakat," tambahnya.
Berdasarkan ketegori tempat tinggal, masyarakat di perkotaan dengan persentase 73 persen hingga 95 persen mendukug pilkada langsung.
"Tingginya penolakan kelas menengah perkotaan ini disebabkan karena umumnya kelompok masyarakat lebih sensitif terhadap isu isu demokratis," jelasnya.
(fiq/mad)











































