Relawan Aceh Akan Ajukan Gugatan Class Action ke SBY

Relawan Aceh Akan Ajukan Gugatan Class Action ke SBY

- detikNews
Kamis, 06 Jan 2005 17:20 WIB
Jakarta - Relawan yang tergabung dalam Komite Relawan Independen (KRI) mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan class action terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Presiden dinilai telah gagal melindungi rakyat Indonesia dalam musibah gempa dan tsunami di Aceh dan Sumut."KRI akan mengkaji langkah hukum untuk kemungkinan segera mengajukan gugatan class action terhadap presiden SBY terhadap kebijakannya berkaitan dengan tragedi kemanusiaan di Aceh dan Sumut," kata Sekretaris KRI, Muhammad Arsyad dalam jumpa pers di kafe O'Spot di Jl. Buncit Raya, Jakarta, Kamis (6/1/2004).Kegagalan SBY, menurut KRI, meliputi tahap prabencana, saat bencana terjadi dan penanggulangan pasca bencana. Dalam tahap prabencana, pemerintah SBY semestinya telah melakukan upaya pendeteksian terkait gempa besar di Aceh pada tahun 2002. Pada tahun itu terjadi gempa berkekuatan 7,4 SR di Simeulue yang turut mempengaruhi struktur komposisi lempengan bumi dengan luas patahan sejauh 60 kilo meter. "Tapi pemerintah tidak tanggap terhadap kemungkinan terjadinya bencana gempa dan tsunami yang sesungguhnya telah dideteksi jauh-jauh hari," kata Arsyad. Dalam penanganan bencana, pemerintah SBY juga tidak membuat kebijakan yang memudahkan pendistribusian bantuan. SBY seharusnya memobilisasi aparat TNI dan polisi berikut alat-alat militer yang dimilikinya untuk diperbantukan segera menangani bencana. "Sungguh disayangkan antusias rakyat untuk saling menolong dan menunjukkan solidaritas ustru tidajk diimbangi dengan kebijakan-kebijakan pemerintah," katanya. KRI lantas mendesak DPR untuk memanggil SBY dan menteri terkait untuk mempertanggungjawabkan langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya bencana dan penanganan bencana. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads