Kawasan yang sebelumnya merupakan area valet parking Mal Thamrin City tersebut hari ini hanya diisi 1 unit mobil. Mobil Suzuki SX4 bernopol B 1249 ZVE itu langsung diderek oleh petugas Dishub. Mobil itu terparkir di sisi kanan jalan. Sementara area valet parking biasanya berada di sisi kiri jalan.
Meskipun valet parking kosong, tali pembatas parkir tetap terpasang. Sehingga kendaraan tak dapat melintad di area valet parking ilegal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pada razia yang dilakukan Senin (8/9) kemarin, Kepala UPT Parkir Sudinhub Jakpus, Zainal Arifin mengatakan bahwa valet parking di area tersebut ilegal. Sehingga setiap kendaraan yang diparkir di badan jalan akan langsung diderek atau dikempeskan.
"Kami sudah 3 kali meminta bertemu manajemennya tetapi mereka tidak mengindahkan," kata Zainal kemarin.
Dalam razia kemarin siang itu, setidaknya Ada 30 mobil yang bannya dikempeskan oleh petugas Dishub. Pemilik mobil sempat protes, namun mereka tak mampu mencegah aksi Dishub tersebut.
(kff/mad)











































