Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung di Indonesia mendapat sorotan para peneliti demokrasi dari banyak negara. Indonesia bahkan dianggap sebagai laboratorium dan sekolah demokrasi terbesar di dunia karena keberhasilan menggelar pemilihan pemimpin secara langsung dari tingkat presiden hingga legislatif daerah oleh rakyat.
Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otda, Prof Mas'ud Said, mengatakan pada amandemen UUD yang ke-4 tahun 2004 lalu, kata Mas'ud, pemerintah berkomitmen untuk mengedepankan rakyat sebagai aktor utama dalam sistem politik. Sebab selama 32 tahun, rakyat tertinggal dalam politik, khususnya dalam keputusan untuk memilih pemimpin. Semangat ini kemudian ditegaskan dalam UU 32/2004 tentang Pemda, UU Partai Politik, dan UU Pemilu. Semua perundang-undangan itu menyebutkan pemilihan pemimpin mulai dari tingkat nasional hingga tingkat kabupaten/kota baik di level eksekutif maupun legislatif dipilih langsung oleh rakyat. Perjalanan demokratisasi itu berjalan cukup baik.
Karena itu dia menyesalkan sikap pada politisi Senayan yang justru ingin menarik mundur demokratisasi yang sudah bergulir. Dia memaklumi pelaksanaan Pilkada sejak digulirkannya UU No 32 tahun 2004 tentang Pemda tidak lepas dari banyak kekurangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mas'ud melanjutkan, perlu ada penyempurnaan berkelanjutan terhadap peraturan penerjemahan dari UU 32/2004, UU Pemilu dan UU Pilkada tentang pelaksanaan agar lebih baik. Soal kekurangan dalam pelaksanaan itu di KPU, Panwas, ataupun DKPP.
"Itu di luar negeri Indonesia jadi kajian di mana Indonesia bisa menjalani ujian yang sangat besar tapi bisa sukses. Indonesia menjelma menjadi great school of democracy di Asia Tenggara, Asia, bahkan di dunia. Jangan sampai prestasi ini kembali setback. Kembali ke DPRD itu bisa setback sistem demokrasi," jelas Guru Besar Ilmu Pemerintahan Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut.
Mas'ud melanjutkan, kalau usulan para politisi Senayan itu bertujuan untuk efisiensi anggaran Pilkada, bukan sistem yang diubah. Money politics harus dieliminasi melalui penguatan-penguatan pelaksanaan pemilu dengan benar dan tegas.
Lagi pula, lanjutnya, tidak rasional mempercayakan hak politik jutaan rakyat Indonesia hanya kepada segelintir orang di DPRD untuk memilih pemimpin.
"Sejak kapan kita mendadak percaya dengan DPRD yang jumlahnya misalnya Jatim yang punya hak pilih 30 juta, tapi itu dipercayakan kepada 100 orang di DPRD. Sejak kapan, kajian mana. Sehingga ketemu, ada tujuan-tujuan pragmatis dari kawan-kawan di Senayan, dan itu jangan dituruti. Demokratisasi yang pasca reformasi bukan setback," tandas Mas'ud.
(rmd/nrl)











































