Pemprov DKI Ingin Ambil Alih Tanah di Kawasan Senayan dari Setneg

Hari ke-695 Jokowi-Ahok

Pemprov DKI Ingin Ambil Alih Tanah di Kawasan Senayan dari Setneg

- detikNews
Selasa, 09 Sep 2014 13:36 WIB
Pemprov DKI Ingin Ambil Alih Tanah di Kawasan Senayan dari Setneg
Jakarta - Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Pusat menegaskan, tanah di sekitaran Senayan termasuk Taman Ria, dimiliki resmi oleh Sekretariat Negara Republik Indonesia (Setneg RI). Pemprov DKI Jakarta pun berkeinginan agar tanah di kawasan tersebut dapat diberikan kepada mereka.

"Saya dulu kan di DPR komisi II, ikut Panja aset-aset negara. Itu nggak lucu dong ada tanah dipegang oleh Setneg. Masa Setneg urusin tanah," tegas Wagub DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2014).

"Ya sudah aku bilang sama Jokowi, lebih baik diserahkan ke DKI saja. Sehingga izin-izin mereka yang nggak benar kita cabut," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut politisi Gerindra ini, maraknya aksi pemalakan di parkiran Gelora Bung Karno (GBK) diakibatkan Pemprov tidak diperbolehkan memasuki kawasan tersebut lantaran dianggap milik Setneg.

"Suka ke GBK nggak? Parkirnya dipalakin preman kan? Nah kita nggak bisa masuk. Bukan wilayah kami katanya di GBK. Itu dianggap tanahnya Setneg," jelas Ahok.

Suami Veronica Tan ini mengatakan yang dibutuhkannya saat ini hanya tanda tangan presiden agar hak kepemilikan tersebut dapat dihibahkan ke Pemprov DKI. Ahok pun sudah mencatat kesanggupan Jokowi sampai tiga kali.

"Masa presiden takut sama Setneg. Saya sudah rekam tiga kali. Pak Jokowi dukung habis dong," kata Ahok.

"Saya kan hanya meneruskan apa yang diinginkan Jokowi. Makanya beliau ke istana kan. Pak jokowi ke istana, saya ke depan gantian," sambungnya.

Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) pun setuju akan langkah itu. Ia memastikan saat ini semuanya masih dikalkulasi.

"Nanti sistem diperbaiki itu tadi masalah policy bisa dijalankan. Sedang dikalkulasi," tutupnya.

Dalam catatan BPN Jakarta Pusat yang diterima detikcom pada 2010 lalu, disebutkan pembangunan Taman Ria diatas HPL No 1 Gelora atas nama Setneg RI cq Badan Pengelola Gelanggang Olah Raga Senayan.

Keseluruhan tanah milik Setneg di kawasan Senayan memiliki luas 2.664.210 m2. Luas itu mencakup Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan Asia Afrika dan Jalan Gerbang Pemuda.

Beberapa pusat perbelanjaan dan hotel di sekitar kawasan Senayan pun berada atas tanah milik Setneg. Diantaranya adalah Hotel Mulia, Hotel Atlet Century, Plaza Senayan, ITC Senayan, Senayan City, dan FX Senayan.

(aws/fjp)


Berita Terkait