"Sedang didiskusikan, tim kita sudah berangkat ke sana, apakah akan dikembalikan hari ini dan caranya seperti apa, tunggu dulu ya," ujar Sutarman usai penandatanganan nota kesepahaman antara Ombudsman RI dengan Polri terkait penyelesaian aduan dan laporan masyarakat yang dihelat di Gedung Ombudman, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2014).
Idha dan Harahap ditangkap pada akhir Agustus lalu di Kuching Malaysia. Keduanya diamankan polisi Malaysia karena dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKBP Idha dan Brigadir Kepala MP Harahap, ditangkap di Kuching, Malaysia, dengan dugaan terlibat dalam sindikat narkotika. Saat ditangkap, keduanya tidak sedang membawa narkoba. Dua anggota tersebut ditangkap di sebuah hotel di Malaysia, menyusul penangkapan seorang perempuan yang merupakan tersangka kasus narkotika, di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
(idh/fjp)











































