"Iya benar. Siang jam 14.00 WIB ini rencananya. Mudah-mudahan Pak Fahri datang. Karena kita butuh keterangan langsung dari beliau," ujar Wakil Ketua BK Siswono saat dihubungi, Selasa (9/9/2014).
Dia mengatakan jika hari ini Fahri Hamzah tidak datang maka akan dipanggil hingga tiga kali. Namun, kalau sampai tiga kali juga tetap mangkir, kemungkinan BK bisa memberikan sanksi terhadap Wasekjen PKS tersebut. Tapi, dia enggan berspekulasi soal bentuk sanksi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Fahri Hamzah belum bisa dimintai keterangan. Telepon selulernya saat dihubungi tidak aktif. Pesan singkat yang dikirim pun belum ada respon.
Sebelumnya, LBH pada Senin (7/7) lalu, lewat pengacara publiknya, Atika Yuanita melaporkan Fahri ke BK DPR. Hal ini terkait pernyataan Fahri soal dana hibah tahun 2013 sebesar Rp 300 juta dari Pemprov DKI yang digunakan untuk kampanye.
Fahri menuding LBH mendapat Rp 300 juta dari Jokowi untuk memperburuk citra Prabowo Subianto.
(hat/trq)











































