"Sikap mayoritas DPR yang akan mengesahkan RUU Pilkada dengan menarik pemilihan kepala daerah dalam otoritas DPRD adalah bentuk kemunduran. Niat buruk para politisi di senayan untuk membajak terang-terangan hak konstitusional rakyat, risikonya makin elitisnya demokrasi," ungkap Sosiolog politik UGM Arie Sujito dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (9/9/2014).
Risiko pertama yang akan dihadapi nantinya adalah terbatasnya akses masyarakat dalam mengontrol pemerintah. Pilkada nantinya akan diwarnai oleh transaksional tingkat elit dan bersifat eksklusif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya mengenai pencalonan pun hanya terbatas dari kalangan elit parpol saja. Para profesional non-parpol tertutup kemungkinan untuk ikut kontestasi politik regional.
"Keempat, Pilkada oleh DPRD melanggengkan patronase politik, demokrasi disandera oligarkhi parpol dan parlemen, membentuk kubu2 pemburu kuasa," lanjut dosen Fisipol UGM tersebut.
(bpn/trq)











































