"Kalau satu kabupaten anggota DPRD ada 30 orang, akan lebih mudah mengawasinya. Kalau pimpinan partainya disuap, lebih mudah menangkapnya. Daripada menangkap orang-orang kecil yang terima uang Rp 20-100 ribu," kata Yusril kepada detikcom di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Pola susahnya pengawasan praktik politik uang dia gambarkan dalam Pilkada langsung. "Sekarang begitu banyak uang diberikan di serangan fajar, pengawasannya dan penindakannya akan lebih susah," ujar politisi PBB ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau biaya terlalu besar, membuka peluang untuk terjadinya korupsi, kalau dipilih DPRD, kalau menyuap pimpinan partai atau pimpinan DPRD kan akan lebih mudah diawasi," bebernya.
Selain itu, pengembalian Pilkada ke DPRD akan menjadi lebih sederhana. "Pilkada dikembalikan ke DPRD akan lebih simpel, tidak melibatkan banyak rakyat dalam politik," ujar dia.
(ahy/rmd)











































