Pangihutan pun harus menghadapi sidang majelis kehormatan hakim (MKH) yang digelar di Ruang Wiryono, gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Selasa (9/9/2014) hari ini. Ia direkomendasikan oleh Komisi Yudisial (KY) untuk diberhentikan dengan hormat.
Duduk sebagai ketua majelis hakim MKH hakim agung Imron Anwari. Sementara enam anggota majelis lainnya yaitu hakim agung Burhan Dahlan dan Irfan Fachrudin, serta empat komisioner KY yang terdiri dari Eman Suparman, Imam Anshori Saleh, Jaja Ahmad Jayus dan Ibrahim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rna/asp)











































