"Ya keputusannya (tidak terbukti) begitu. Tapi kan masih ada proses-proses administrasi yang harus diselesaikan," kata Komjen Badrodin kepada detikcom di Lapangan Bhayangkara, Jl Truniojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2014).
Kapan pemulangan dilaksanakan, orang nomor dua di Korps Bhayangkara ini mengaku tidak begitu mengetahui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua anggota Polda Kalbar itu ditangkap PDRM berdasarkan penangkapan seorang kurir narkoba di Bandara Kuala Lumpur. Polisi setempat menemukan sabu seberat 3,1 kg dari tangan tersangka berkewarganegaraan Malaysia, Jumat (29/8/2014)
Dari pengembangan tersebut, PDRM menangkap keduanya di sebuah hotel di Kuching. Tidak ada barang bukti di tangan keduanya.
(ahy/gah)










































