Razia Derek Mobil Pribadi di Bahu Jalan, Bagaimana dengan Mobil Polisi?

Razia Derek Mobil Pribadi di Bahu Jalan, Bagaimana dengan Mobil Polisi?

- detikNews
Selasa, 09 Sep 2014 08:32 WIB
Razia Derek Mobil Pribadi di Bahu Jalan, Bagaimana dengan Mobil Polisi?
Parkir di depan Polres Jakpus
Jakarta - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mulai gencar melakukan penertiban parkir liar dengan menerapkan sistem denda retribusi dan derek sebesar Rp500 ribu. Dalam upaya penertiban parkir liar yang dilakukan petugas Suku Dinas Perhubungan Jaksel, kemarin pagi, petugas menderek 2 mobil yang parkir di bahu jalan di wilayah Jakarta Selatan.

Sejumlah kendaraan pribadi maupun angkutan umum terkena razia tersebut. Namun bagaimana dengan kendaraan polisi yang parkir di bahu jalan, seperti di depan Polres Jakarta Pusat dan Jakarta Barat?

"Kita bisa berlindung di diskresi karena itu kantor pelayanan publik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Selasa (9/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rikwanto mengungkapkan, kondisi itu terjadi karena beberapa markas polisi di Polres-Polres tidak memiliki area parkir yang cukup, sementara polisi sebagai aparat penegak hukum memiliki kendaraan operasional yang harus terus stand by bila diperlukan.

"Bukan hanya markas polisi, tetapi kantor-kantor pemerintahan lainnya yang memiliki pelayanan publik juga kondisinya sama seperti itu," imbuhnya.

Menurut Rikwanto, sejak awal dibangunnya markas kepolsisian seperti di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat pada tahun 1970-an, desain awal pembangunan tidak mempertimbangkan kemacetan. Seiring waktu, pertumbuhan penduduk dan perekonomian, mengakibatkan kawasan di dekat kantor polisi semakin menyempit.

"Mungkin kondisi dulu masih memungkinkan untuk parkiran segitu. Tapi seiring dengan adanya pertumbuhan perekonomian, pembangunan dan juga meningkatnya kejahatan, sehingga kantor polisi jadi sentra pelayanan publik dimana orang-orang yang perlu pelayanan kepolisian datang ke kantor polisi," jelasnya.

"Akhirnya saat ini sudah tidak mungkin lagi menampung," lanjutnya.

Kendati demikian, menurutnya bukan berarti polisi tinggal diam. Pihak kepolisian tengah mencari solusi untuk memarkirkan kendaraan operasional dan anggotanya. Sebagai solusi jangka panjang, sudah ada rencana Polres-Polres yang lahan parkirannya sudah tidak memadai akan dipindah ke lokasi yang lebih luas.

"Solusinya sudah ada, Polres Jakpus ada rencana dipindahkan ke Kemayoran. Kita sudah koordinasi dengan Pemda untuk tanahnya. Begitu juga Jakarta Barat ada solusi pindah ke Puri Kembangan," ungkapnya.

Namun rencana ini belum terealisasi. Menurut Rikwanto, rencana pemindahan Polres-Polres tersebut perlu dikomunikasikan lebih lanjut lagi bersama Pemda DKI dan instansi terkait.

(mei/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads