Jelang Akhir Masa Tugas DPR, Baleg: Tak Mungkin 42 RUU Bisa Selesai

Jelang Akhir Masa Tugas DPR, Baleg: Tak Mungkin 42 RUU Bisa Selesai

- detikNews
Senin, 08 Sep 2014 20:21 WIB
Jelang Akhir Masa Tugas DPR, Baleg: Tak Mungkin 42 RUU Bisa Selesai
Jakarta - DPR baru menyelesaikan 15 dari 68 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014. Sebanyak 42 RUU lainnya masih dalam tahap pembahasan tingkat satu. Sisanya sama sekali belum dibahas oleh DPR.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Honing Sanny meragukan 42 RUU tersebut dapat rampung di sisa masa tugas anggota DPR 2009-2014 yang tak lama lagi berakhir.

“Banyak memang. Ini kan karena target capaian Prolegnas kami ini masih kurang. Yang itu (42 RUU) ada yang sudah sampai tingkat pembahasan tingkat I oleh DPR dan pemerintah. Itu tingkat I. Bagaimana yang belum dibahas sama sekali, kan ada juga,” ujar Honing Sanny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan hampir mustahil menuntaskan RUU-RUU tersebut karena waktu sisa masa kerja anggota dewan periode sekarang yang tinggal hitungan pekan. Lagipula dalam RUU tersebut sulit menemukan kesepakatan poin seperti RUU KUHAP dan KUHP. Untuk menyepakati pasal per pasal dalam RUU ini memerlukan waktu yang tidak sebentar.

“Logikanya itu kan di Panja saja lama waktunya. Nyamain pasal per pasal itu susah dengan banyak pikiran orang. Itu memang sulit. Belum nanti persamaan dengan pemerintah,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.

Honing pun mengatakan 42 RUU yang terbengkalai ini terancam bisa dihilangkan karena DPR tidak mengenal sistem carry over atau melanjutkan di periode mendatang. Kecuali keinginan Tim Baleg DPR di periode baru yang ingin merumuskan dari awal.

“Itu bisa saja pakai draft lama. Tapi kan rumusannya bagaimana. Ini kan tergantung Tim Baleg mendatang. Kalau lihat waktu, mustahil yang 40 RUU lebih itu bisa kelar. Realistis juga,” sebutnya.

Anggota Baleg lainnya, Abdul Malik Harmain menyebut ada 40 RUU lebih yang terancam gugur karena tidak bisa dituntaskan. Politikus PKB ini mengakui Prolegnas yang ditargetkan sering tidak memenuhi awal program. Kesulitan lain karena penggodokan sejumlah RUU yang dinilai penting namun memakan waktu lama. Seperti RUU Pilkada dan RUU Pemda.

Dari data Sekretariat Baleg DPR per Selasa (26/8/2014), 42 RUU terdiri dari 34 RUU yang saat ini sudah dalam tahap pembicaraan tingkat I dan 11 RUU yang segera akan masuk tahap pembicaraan tingkat I.

RUU yang sudah masuk tahap pembicaraan tingkat I antara lain RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran; RUU Perjanjian Internasional; RUU KUHP; RUU KUHAP; RUU Jaminan Produk Halal; RUU Keperawatan; RUU Pengawasan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga; dan RUU Tabungan Perumahan Rakyat. Jumlah ini masih bisa berubah karena beberapa RUU seperti RUU Pilkada dan RUU Pemda ditargetkan selesai bulan ini.

Sementara 11 RUU yang akan masuk tahap pembicaraan tingkat I seperti RUU Konservasi Tanah dan Air, dan RUU Perkebunan.

(hat/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini