Ganti BBM TransJ yang Terbakar dari ke BBG, PT Korindo Dipanggil Polisi

Ganti BBM TransJ yang Terbakar dari ke BBG, PT Korindo Dipanggil Polisi

- detikNews
Senin, 08 Sep 2014 18:59 WIB
Jakarta - Pihak kepolisian akan memanggil PT Korindo selaku perusahaan rekanan dalam pengadaan bus TransJakarta, khususnya armada yang terbakar di depan Halte Al-Azhar beberapa waktu lalu. Pemeriksaan terhadap PT Korindo berkaitan dengan penggantian bahan bakar yang digunakan bus tersebut dari minyak ke gas.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pemeriksaan terhadap PT Korindo dilakukan karena pada pemeriksaan dua teknisi terdahulu menyebutkan adanya spesifikasi kendaraan yang diubah.

"Dalam keterangan dua teknisi tersebut dikatakan bus tersebut baru beroprasi 7 sampai 8 bulan, berarti masih baru. Dan pada waktu dikirim dari luar negeri, spesifikasinya adalah bahan bakar minyak, bisa premium bisa pertamax. Namun di Indonesia, di Jakarta diubah menjadi bahan bakar gas," jelas Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/92014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu penyidik akan memanggil rekanan yang mengganti sistem bahan bakar di bus tersebut dari premium atau pertamax ke bahan bakar gas, yaitu PT Korindo," lanjutnya.

PT Korindo, lanjut Rikwanto akan dipanggil dalam waktu dekat ini, untuk mendalami hal itu.

"Akan ditanyakan spesifikasi awal dalam penggantiannya seperti apa. Nantinya akan dikaitkan dengan hasil keterangan Labfor, tentang apa penyebab ledakan dan kebakaran tersebut," paparnya.

Hingga saat ini, penyidik masih memeriksa 5 orang saksi yakni sopir, kenek, penjaga loket, dan dua teknisi. Pada pemeriksaan dua teknisi sebelumnya berkaitan, penyidik menanyakan masalah mekanisme perawatan armada bus oleh pihak teknisi.

"Ada buku manual petunjuk spesifikasi dari pada bus tersebut beserta buku mutasi harian datang dan pergi bus tersebut," imbuhnya.

Sejauh ini, penyidik juga belum bisa menyimpulkan ada-tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa terbakarnya bus TransJakarta bermerek Yutong itu.

"Kesalahan teknis atau kelalaian itu juga harus dibuktikan. Seperti temuan labfor, kemudian buku manual sebagai petunjuk perawatan, kemudian hariannya seperti apa datang dan perginya dan lain-lain. nanti baru kita temukan apakah disini ada unsur kelalaian ataukah ada kesalahan teknis lainnya seperti suku cadang yang tidak sesuai dan lain-lain," pungkasnya.

(mei/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads