“Evaluasi penertiban parkir liar hari ini sudah kandangkan 11 kendaraan,” kata Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Penang Bistro, jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2014).
Syafrin merinci, 4 kendaraan diderek dari kawasan Tanag Abang, Jakarta Pusat, yakni 3 dari depan ruko dan 1 dari depan Thamrin City. Kemudian, 1 unit mobil ditarik dari kawasan Stasiun Kota, Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syafrin menyebut sosialisasi yang dilakukan selama ini efektif. Hal ini terlihat dari respon warga yang terjaring operasi yang langsung membayar retribusi derek sebesar Rp 500 ribu ke rekening virtual Dishub di bank DKI.
“Yang menarik dari operasi ini adalah dari satu mobil yang ditindak pukul 10.00 WIB di Tanah Abang, pemiliknya langsung mentransfer biaya retribusinya pukul 12.26 WIB.
Menjelang sore, 8 orang pemilik kendaraan lainnya juga langsung membayar biaya retribusi dan 7 di antaranya sudah menyerahkan bukti pembayaran ke kantor Dishub di kawasan Tanah Abang.
“Kami senang sistem ini dapat berjalan dengan baik. Sore ini di CMS (Cash Management System) bank DKI, dari 11 kendaraan, sudah ada 9 yang transfer ke rekening dishub, dua lagi yang belum bayar retribusi itu adalah trailer,” kata dia.
(ros/gah)











































