Eksekusi Tanah Sengketa di Cibeureum Diprotes Warga

Eksekusi Tanah Sengketa di Cibeureum Diprotes Warga

- detikNews
Kamis, 06 Jan 2005 16:00 WIB
Bandung - Pengadilan Negeri Bale Bandung akhirnya melakukan eksekusi secara paksa lahan sengketa seluas 2,9 hektar di Cibeureum, Kamis (6/1/2005). Sejumlah warga memprotes eksekusi karena mereka sudah bertahun-tahun mendiami tanah itu. Eksekusi dilakukan berdasarkan surat putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung (PK MA) No 092/PDT/2000 tertanggal 15 Oktober 2003. PK itu menyebutkan ahli waris bernama Hj Nenny Cs adalah pemilik sah tanah itu.Proses eksekusi dilakukan dengan menggunakan dua buah buldoser mulai pagi hari. Saat ini, tinggal tiga rumah, sebuah masjid dan sebuah gereja yang belum dibongkar.Sejumlah aparat kepolisian terlihat berjaga-jaga. Dua unit mobil Brimob terlihat diparkir di dekat tanah itu. Sejumlah warga Rt 01/Rw 22 Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, memprotes dengan cara membakar ban bekas. Sebelumnya, mereka pernah mendatangi DPRD Provinsi Jawa Barat. Mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp 2,5 juta. Tanah itu telah digunakan warga pendatang untuk membangun pertokoan kecil dan rumah tinggal."Saya sudah tinggal kurang lebih 30 tahun. Dulu saya beli dari penggarap. Tak ada surat. Kini banyak yang mengaku ahli waris. Saya tidak dapat ganti rugi sepeser pun," ujar Suhartono (37).Suhartono memiliki dua orang anak kecil. Istrinya terlihat sedih dan sibuk menjaga barang-barang di rumahnya.Menurut keterangan Titi (50), warga asli Cibeureum, kepada detikcom, tanah tersebut asalnya kosong dan tidak ada warga asli yang mendiaminya. "Asalnya kosong, terus ditinggali satu persatu, banyak pendatang dari Jawa dan Garut," ujar Titi. Setelah eksekusi dilakukan, di sekitar tanah itu sedang dipasangi pagar dari seng. Seorang ibu kelihatan sedih dan lesu meratapi rumahnya yang dibongkar. Akibat dari pembongkaran tersebut Jl. Cimahi macet sepanjang 2 km. (rif/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads