Rumah Transisi Terlalu Gesit, JK: Sekarang Sudah Ada Aturannya

Rumah Transisi Terlalu Gesit, JK: Sekarang Sudah Ada Aturannya

- detikNews
Senin, 08 Sep 2014 17:34 WIB
Rumah Transisi Terlalu Gesit, JK: Sekarang Sudah Ada Aturannya
Jusuf Kalla (Novi C/ detikcom)
Jakarta - Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengkritik adanya anggota tim rumah transisi yang terlalu kegesitan menghubungi beberapa kementerian. Berikut tanggapan Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) mengenai hal tersebut.

"Sudah ada aturannya sekarang lewat menko," ujar JK di hotel Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2014).

Saat ditanyakan soal adanya tim rumah transisi gadungan, JK hanya melambaikan tangan dan tidak berbicara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya JK mengatakan saat ini sudah ada aturan komunikasi di Rumah Transisi. "Waktu itu belum ada aturan. Sekarang ada aturannya. Sebelumnya nggak ada," ujar JK.

JK mengutarakan, Tim Transisi sendiri tidak memiliki masalah. Dirinya mengutarakan wajar jika tim memiliki banyak pandangan.

"Ndak ada masalah, jika punya pandangan-pandangan tak apa-apa, semua punya pandangan, masyarakat juga punya pandangan," jelasnya.

JK menuturkan, memang sebelumnya dalam Tim Transisi ini tidak ada aturan terkait hal itu. Namun, saat ini sudah dibenahi.

"Memang tidak ada aturannya teman-teman terlalu banyak. Sekarang sudah diatur," ujarnya.

Seskab Dipo Alam menerbitkan Surat Edaran Nomor: SE-10/Seskab/IX/2014 mengenai Koordinasi dan Komunikasi dengan Tim Transisi Presiden Terpilih Jokowi periode 2014-2019. Surat tersebut dikeluarkan pada 1 September 2014.Surat itu dikeluarkan karena mendapat laporan bahwa ada orang mengaku Tim Transisi yang kegesitan mendekati menteri dan BUMN secara personal.

Dalam surat yang ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) itu, Dipo mengatakan, menindaklanjuti hasil pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan presiden terpilih periode 2014-2019 Jokowi di Bali pada 27 Agustus, maka disampaikan hal-hal berikut:

1. Permohonan koordinasi dan komunikasi dari Tim Transisi kepada Menteri dan Pimpinan Lembaga anggota Kabinet Indonesia Bersatu II agar dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Menteri Koordinator (Menko) dan Menteri Sekretaris Negara;

2. Sehubungan dengan hal tersebut, permohonan koordinasi dan komunikasi transisi kebijakan di bidang ekonomi agar dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Menko Perekonomian. Sedangkan transisi kebijakan di bidang politik, hukum, pertahanan dan keamanan serta HAM agar dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Menko Bidang Politik, Hukum, dan HAM.
Sedang Presiden SBY pada hari Jumat menyatakan, bahwa pemerintahan yang sekarang berjalan merupakan pemerintahannya dan bukan pemerintahan bersama antara dirinya dengan kubu presiden terpilih.

(fiq/gah)


Berita Terkait