Sutiyoso Larang Warga Minta Bantuan Aceh di Jalan-Jalan
Kamis, 06 Jan 2005 16:06 WIB
Jakarta - Gubernur Sutiyoso melarang warga Jakarta menggalang dana bantuan bagi korban tsunami di jalan-jalan ibukota. Sebaiknya, dana dihimpun ke Pemda DKI Jakarta."Ya jelas saya melarang. Jakarta itu lebih baik dihimpun ke Pemda. Kita nanti akan minta diaudit juga yang kita punya sebagai pertanggungjawaban terhadap publik. Apalagi yang di jalan-jalan itu, nggak usahlah itu mengganggu lalu lintas. Juga.kita nggak ngerti bantuan itu nanti akan ke mana," ungkap Gubernur Sutiyoso di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (6/1/2005).Mengenai penggalangan dana bantuan di stasiun TV, Sutiyoso malah mempersilakan. "Kalau itu, saya nggak berhak melarang mereka dari stasiun TV itu. Silakan saja," ujarnya.Menurut dia, bantuan dari Pemda DKI Jakarta langsung disampaikan langsung ke kantor Gubernur NAD. "Jadi koordinasi mereka sepakat kalau mau minta bantuan akan ngomong sama kita," kata Sutiyoso."Saya kemarin meskipun tidak ke Banda Aceh hanya ke Medan, sudah memberikan bantuan berupa sarung tangan, masker untuk petugas yang mengevakuasi mayat karena itu yang dibutuhkan mereka. Bantuan sudah sampai karena ada petugas dari Medan yang akan mengantarkan ke Meulaboh," demikian Sutiyoso. Selain di Jakarta, larangan menggalang dana bantuan di jalan-jalan juga disampaikan pemerintah Batam. Sementara itu, Departemen Sosial mengimbau agar penggalangan dana bantuan bagi korban tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara sesuai UU serta mengantongi izin dari pejabat yang berwenang.
(aan/)











































