Badan Reserse Kriminal sudah menjerat lima tersangka dalam kasus penyelundupan BBM ilegal di Batam, Kepri. Otak pelakunya adalah Ahmad Mahbub (AM), kakak dari Niwen Khairiah, PNS Batam pemilik rekening Rp 1,3 triliun. Siapa Mahbub dan apa saja hartanya?
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjend Kamil Razak mengatakan, polisi sudah menyita sejumlah barang bukti milik Mahbub. Salah satunya adalah kapal.
"Dari beberapa barang bukti sudah berhasil kami sita, di antaranya kapal milik AM kita sita di perairan Batam. Nama kapalnya 'Lautan Satu'," kata Kamil saat menggelar jumpa pers di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (8/9/2014). βHadir juga dalam kesempatan itu, Ketua PPATK, M Yusuf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati begitu, Razak tidak menjelaskan milik siapa saja barang-barang sitaan tersebut. Namun dari tersangka DN, petugas menyita sejumlah ruko di Bengkalis.
"DN ini raja ruko di Bengkalis," ujarnya.
"Total keseluruhan nilainya kami belum dapat, karena kami harus minta bantuan dari ahli di BPK," ujarnya.
(idh/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini