"Info terakhir dari KPK, penetapan PT bisa nyusul dan BM (Budi Mulya) boleh keluar layat," kata pengacara Budi Mulya, Luhut Pangaribuan saat dihubungi, Senin (8/9/2014).
Namun, pihak KPK masih tetap harus menunggu izin dari Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Pengacara Budi Mulya pun masih terus menunggu izin dari PT Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi Mulya akan berangkat melayat anaknya dari Rutan Guntur. Menurut Luhut, Budi diusahakan akan menghadiri pemakaman jenazah Benny Mulya.
(kha/gah)










































