Bupati Biak Numfor Minta Duit untuk Bayar Utang Pilkada

Bupati Biak Numfor Minta Duit untuk Bayar Utang Pilkada

- detikNews
Senin, 08 Sep 2014 12:48 WIB
Bupati Biak Numfor Minta Duit untuk Bayar Utang Pilkada
Jakarta - Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk disebut meminta duit ke Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut, karena terlilit utang pencalonannya saat Pilkada. Pengusaha Teddy Renyut memberikan duit sebesar SGD 100 ribu ke Yesaya.

"Bupati mau pinjam uang, artinya ada utang-utang saat Pilkada, itu yang membebankan Pak Bupati sehingga pinjam uang untuk menyelesaikan utang-utang," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Biak Numfor, Yunus Saflembolo, saat bersaksi untuk Yesaya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/9/2014).

Yunus mengaku mengetahui transaksi pemberian duit suap dari Teddy ke Yesaya masing-masing dilakukan pada 13 Juni dan 16 Juni 2014. Mulanya Yunus diminta Yesaya datang ke Jakarta pada 4 Juni 2014. Saat itu, Yesaya menyampaikan adanya kebutuhan dana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Bupati katakan, 'ade, kakak butuh dana untuk baru selesai pilkada', jadi ada utang bapak (Yesaya)," tutur Yunus.

Setelahnya, Yunus diminta berkomunikasi dengan Teddy terkait penyediaan duit yang diminta Yesaya. Pada tanggal 13 Juni 2014, Yunus menyaksikan penyerahan duit dari Teddy ke Yesaya di kamar 715 Hotel Acacia, Jl Kramat Raya, Jakpus. Saat itu Yunus tak tahu besaran duit yang diberikan.

"Setelah penyerahan uang, hari Sabtu Pak Bupati telepon saya, 'ade kalau bisa tambah lagi'," ujar Yunus menirukan perkataan Yesaya. Yunus langsung menghubungi Teddy Renyut dan meminta pengusaha itu langsung menghubungi Yesaya.

Penyerahan duit pada 16 Juni 2014 juga dilakukan di Hotel Acacia, Jakpus. "(Duit) dalam bentuk dolar Singapura," sebut Yunus.

Menurut Yunus, Teddy memberikan duit total SGD 100 ribu terkait proyek pembangunan rekonstruksi Talud Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor. "Ya kalau proyek di PDT (Kementerian PDT) ini, nanti dikasih Pak Teddy. Artinya dia kan pengusaha, harus ada timbal balik. Pak Teddy minta sama belia kalau pekerjaan keluar, dia yang mengerjakan," tegas Yunus.

Yesaya Sombuk didakwa menerima suap sebesar SGD 100 ribu dari Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut. Pemberian uang bertujuan agar Yesaya memberikan proyek pembangunan talud di Kabupaten Biak Numfor yang sedang diusulkan dalam APBN-P Tahun 2014 pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.

(fdn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads