1 Dekade Kematian Munir, Aktivis di Yogyakarta Gelar Aksi 'Menolak Lupa'

1 Dekade Kematian Munir, Aktivis di Yogyakarta Gelar Aksi 'Menolak Lupa'

- detikNews
Minggu, 07 Sep 2014 18:18 WIB
Yogyakarta - Munir, aktivis Hak Asasi Manusia(HAM) telah 10 tahun lalu tiada. Kematianya hingga kini masih menjadi misteri, siapa pelaku atau dalang di balik kematian aktivis HAM tersebut.

Memperingati 10 tahun kasus kematian Munir, puluhan aktivis yang tergabung dalam "Jogja Menolak Lupa" menggelar aksi di sejumlah titik di antaranya didepan kantor Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Jl Malioboro, Yogyakarta, Minggu(7/9/2014).

Aksi ini digelar mulai dari depan DPRD DIY Jl Malioboro, kemudian berpindah ke depan Kantor Gubernur DIY dan berakhir di Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Dalam aksinya mereka mengenakan topeng bergambar Munir. Ini sebagai simbol, bahwa meski Munir telah mati tetapi ide dan perjuangan tetap ada dan hidup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka juga membentangkan sejumlah poster dan spanduk diantaranya bertuliskan "SBY dan Pemerintahan Jokowi bertanggung jawab menuntaskan kasus Munir," "Tangkap dan adili pelaku pelanggaran HAM," "Usut Tuntas kasus Udin dan Pelanggaran HAM Lain," dan lain-lain.

"Kami ingin Jokowi mampu menuntaskan kasus Munir ini. Jangan seperti di masa SBY, dua kali pemerintahannya tidak ada hasilnya untuk kasus Munir," kata humas aksi, Marsinah Dede di depan kantor Gubernur DIY.

Mereka juga menyatakan menolak, orang-orang yang melakukan pelanggaran HAM masuk dalam pemerintahan Jokowi-JK. Jokowi harus bisa membersihkan kabinetnya dari orang-orang yang memiliki catat buruk pelanggaran HAM. Mereka mengkritik keberadaan Hendropiyono sebagai penasehat di kantor transisi Jokowi JK.

Dalam aksi ini, mereka menuntut; Presiden SBY dan pemerintahan baru Jokowi-JK harus bertanggungjawab menuntaskan kasus Munir, Tangkap dan adili pelaku pelanggaran HAM, Tolak pelaku pelanggaran HAM masuk dalam kabinet Jokowi-JK, dan lain-lain.

(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads