Hasil Labfor: Adiguna Positif Mengkonsumsi Shabu-Shabu

Hasil Labfor: Adiguna Positif Mengkonsumsi Shabu-Shabu

- detikNews
Kamis, 06 Jan 2005 14:32 WIB
Jakarta - Hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) terhadap darah dan urine tersangka penembakan Yohanes Brachmans Hareudy Natong (Rudy), Adiguno Sutowo positif mengandung metamphetamine dan fenmetrasin. Adiguna positif mengkonsumsi shabu-shabu. "Dari hasil pemeriksaan urine, dia positif mengandung metamphetamine dan fenmetrasin yang sehari-harinya disebut shabu-shabu," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutyitno Landung saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Kamis (6/1/2004). Dikatakan Suyitno, metamphetamine dan fenmetrasin itu termasuk dalam kategori golongan II dalam lampiran UU 5/1997 tentang Psikotropika. Untuk itu, selain pasal mengakibatkan orang meninggal dunia dalam keadaan sadar dan sengaja, tersangka akan dijerat pasal berlapis lainnya yaitu UU Darurat 12/1951 atas penemuan 19 butir peluru di kamar mandi serta subsider UU 5/1997 tentang Psikotropika. Kapan sampel urine dan darah diambil? Menurut Suyitno, tidak pengaruh banyak kapan sampel darah dan urine diambil. Jika seseorang menjadi pengguna lama shabu-shabu, lanjut dia, akan terekspresi dalam urine dan darahnya. (rif/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads