Petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 19 ekor ular berbisa jenis viper. Ular-ular tersebut dibawa oleh seorang warga negara Tiongkok bernama Man Bok Samuel Junior.
Manager Humas dan Protokol Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta Yudis Tiawan membenarkan Man Bok masuk melalui terminal 2 D pintu 1 keberangkatan internasional kemarin, Sabtu (6/9/2014) pukul 14.00 WIB.
"Iya benar, pemilik ular tersebut adalah warga negara Tiongkok penumpang pesawat Chatay Pasific nomor penerbangan CX 779 Jakarta-Hongkong atas nama Man Bok Sumel Junior," ujar Yudis saat dihubungi detikcom, saat dihubungi detikcom, Minggu (7/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Man Bok diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut tentang ular-ular yang dibawanya. Setelah dimintai keterangan, Man Bok kemudian diserahkan kepada petugas karantina dan bea cukai di Bandara Soekarno-Hatta.
"Petugas kami memang bertugas untuk mengawasi salah satunya yang mengganggu penerbangan. Karena selain barang langka, kekayaan flora dan fauna yang tanpa izin resmi, ular ini juga berbahaya," imbuhnya.
(sip/rmd)