Dirut BPJS Soal KIS: Kami Sudah Koordinasi dengan Kantor Transisi

Dirut BPJS Soal KIS: Kami Sudah Koordinasi dengan Kantor Transisi

- detikNews
Sabtu, 06 Sep 2014 20:20 WIB
Dirut BPJS Soal KIS: Kami Sudah Koordinasi dengan Kantor Transisi
Jakarta - ‎Rencana pengguliran program Kartu Indonesia Sehat (KIS) ternyata sudah dikoordinasikan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Koordinasi ini dilakukan oleh perwakilan Kantor Transisi.

"Sudah ada (berhubungan dengan Kantor Transisi), di bawah Anies Baswedan. Karena yang KIS di bawah Anies," ungkap Direktur Utama BPJS Fachmi Idris usai acara pameran dan seminar 'Indonesia Menjawab Tantangan Masa Depan' di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/9/2014).

Anies Baswedan adalah Deputi Tim Kantor Transisi. Lebih lanjut, Fachmi‎ menuturkan BPJS bakal menyesuaikan konsep KIS yang digagas Presiden terpilih Joko Widodo. Ini karena nantinya BPJS bakal di bawah kekuasaan Presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Karena BPJS ini lemabaga di bawah Presiden, tentu ini nanti menunggu arahan Presiden," kata Fachmi.

Nantinya, KIS akan berjalan sesuai dengan undang-undang ‎yang mengatur Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). ‎"Jadi siapapun presidennya saya kira akan mengacu pada regulasi yang ada‎," simpul Fachmi.

Menurut penafsiran Fachmi, KIS merupakan bentuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditambahi sejumlah upaya penyempurnaan. Jadi KIS tidak akan bentrok dengan sistem BPJS selama masih mengikuti regulasi yang ada.

"‎BPJS tentu akan siap menyesuaikan program KIS dan sangat yakin KIS itu pasti akan merujuk pada UU JSN (Jaminan Sosial Nasional)," ujarnya.

Menurut pemahaman Fachmi, nilai 'plus' yang akan diupayakan KIS yakni‎ pertama, penambahan peserta jaminan dari kalangan tak mampu. Plus kedua, premi iuran yang selama ini belum sesuai akan ditambah. Plus yang ketiga, penguatan program promotif preventif yakni pencegahan supaya peserta jaminan tidak bertambah jumlah yang sakit.

"Saya belum bisa terjemahkan, tapi saya bayangkan ‎KIS itu sebagai progres jaminan kesehatan yang bersifat plus plus plus," kata Fachmi dengan imaginatif.

‎Mendalami poin plus kedua, yakni seperti yang diucapkan Fachmi, "Premi iuran yang selama ini belum sesuai akan ditambah", nantinya Premi iuran yang naik itu akan dipakai untuk memperbaiki fasilitas dan layanan dalam jaminan kesehatan program KIS. Soalnya, selama ini subsidi per kepala untuk orang miskin hanya Rp 19.225,00. Padahal dahulu, Dewan Jaminan Kesehatan Nasional merencanakan subsidi untuk orang miskin sebesar Rp 27.000,00. per bulannya.

"‎Kalau ditambah iurannya per bulan, itu (akan bisa diperbaiki layanannya)," tandas Fachmi.

(dnu/rmd)


Berita Terkait