Terpidana Korupsi APBD Kepulauan Aru Theddy Tengko Meninggal di LP Sukamiskin

Terpidana Korupsi APBD Kepulauan Aru Theddy Tengko Meninggal di LP Sukamiskin

- detikNews
Sabtu, 06 Sep 2014 19:56 WIB
Jakarta - Mantan Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko meninggal dunia di Lapas Sukamiskin Bandung. Theddy meninggal di area lapangan tenis karena serangan jantung.

"Tadi Theddy meninggal. Detail meninggalnya saya nggak tahu. Meninggal di lapangan tenis. Mantan Bupati Aru. (Meninggal) Sekitar pukul 16.00-17.00 WIB sore. Saya dapat kabar jam 17.00 WIB sore," ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat Giri Purwadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/9/2014).

"(Karena) Serangan jantung," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Giri yang juga merupakan mantan Kalapas Sukamiskin mengatakan saat ini jenazah Theddy telah berada di RS Hermina Bandung.

Theddy merupakan narapidana kasus korupsi dana APBD Kepulauan Aru 2006-2007 senilai Rp 42,5 miliar. Dia kemudian diberhentikan sebagai Bupati Kepulauan Aru pada April 2013 oleh Mendagri Gamawan Fauzi.

Proses eksekusi Theddy saat itu sempat menjadi perhatian. Kejaksaan Agung mengalami kesulitan hingga akhirnya Theddy ditangkap pada 29 Mei 2013 di Bandara Lar Gwamar, Kepulauan Aru, Maluku.

(sip/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads