Komunikasi Jadi Masalah Utama Tim Transisi dengan Presiden SBY

Komunikasi Jadi Masalah Utama Tim Transisi dengan Presiden SBY

- detikNews
Sabtu, 06 Sep 2014 18:49 WIB
Komunikasi Jadi Masalah Utama Tim Transisi dengan Presiden SBY
Jakarta - Pertemuan antara Presiden SBY dengan presiden terpilih Joko Widodo di Bali diharapkan dapat memperlancar proses peralihan pemerintahan. Namun realitanya di lapangan masih ada kendala bahkan sangat serius sehingga SBY membuat pernyataan yang cukup keras dan tegas.

Pakar komunikasi Aqua Dwipayana mengatakan, komunikasi menjadi masalah utama yang menyebabkan hal itu terjadi.

"Pertemuan Presiden SBY dan Pak Jokowi di Bali sangat positif. Itu merupakan sejarah bagi bangsa Indonesia. Rakyat Indonesia menaruh harapan besar pada beliau berdua untuk kesinambungan pemerintahan di negeri ini. Masalahnya sesudah pertemuan itu, pada level di bawahnya tidak ada tindak lanjut yang jelas dan tegas mengenai hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh tim transisi presiden terpilih Jokowi periode 2014-2019. Akibatnya menimbulkan masalah yang seharusnya tidak terjadi dan polemik yang kurang produktif," ungkap Aqua, Sabtu (6/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masalah utamanya, lanjut anggota Tim Pakar Seleksi Menteri detikcom ini, pada komunikasi yang tidak lancar atau ada gap komunikasi antara tim transisi presiden terpilih Jokowi dan jajaran di bawah Presiden SBY. Itu terjadi sebab seusai pertemuan di Bali, tidak dilanjutkan dengan diskusi kedua tim untuk membicarakan secara detil hal-hal yang akan dibicarakan dan batasan-batasannya.

Menurut mantan wartawan Jawa Pos ini, tidak cukup hanya disampaikan bahwa Presiden SBY menunjuk tiga anggota kabinetnya yakni Menko Perekonomian Chairul Tanjung; Menko Politik, Hukum, dan HAM Djoko Suyanto; serta Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi untuk ketemu tim transisi. Kenyataannya, saat tim transisi mulai melakukan komunikasi dengan jajaran Presiden SBY, ditemukan berbagai masalah yang seharusnya bisa dieliminir jika dari awal ada pembicaraan secara detil antar kedua belah pihak.

Presiden SBY menegaskan dirinya masih bertanggung jawab penuh hingga 20 Oktober mendatang untuk menjalankan pemerintahan. SBY juga menjelaskan batasan apa saja yang harus dipatuhi oleh tim transisi bentukan Jokowi-JK dalam berdiskusi dengan kabinetnya.

Penjelasan ini dipaparkan secara gamblang oleh SBY dalam sambutannya sebelum memulai rapat paripurna kabinet di Kantor Presiden Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2014).

SBY dan jajaran kabinetnya masih bertanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan hingga 20 Oktober mendatang. Meski Jokowi-JK sudah membentuk tim transisi, tetap saja tidak bisa 'intervensi' kebijakan pemerintahaan saat ini.

"Jadi kalau cara pandang atau mindset-nya kita harus lakukan bersama-sama, perencanaannya bersama-sama, pengelolaan masalahnya bersama-sama, mengatasi subsidi bersama-sama, saya katakan keliru," tegas SBY.

Terkait dengan itu, Sekretaris Kabinet Dipo Alam membuat Surat Edaran yang ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK). Dalam surat itu disebutkan, menindaklanjuti hasil pertemuan antara Presiden SBY dan presiden terpilih periode 2014-2019 Jokowi di Bali pada 27 Agustus, maka disampaikan hal-hal berikut:

1. Permohonan koordinasi dan komunikasi dari Tim Transisi kepada Menteri dan Pimpinan Lembaga anggota Kabinet Indonesia Bersatu II agar dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Menteri Koordinator (Menko) dan Menteri Sekretaris Negara;

2. Sehubungan dengan hal tersebut, permohonan koordinasi dan komunikasi transisi kebijakan di bidang ekonomi agar dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Menko Perekonomian. Sedangkan transisi kebijakan di bidang politik, hukum, pertahanan dan keamanan serta HAM agar dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Menko Bidang Politik, Hukum, dan HAM. Permohonan transisi kebijakan di bidang lainnya, termasuk kesejahteraan rakyat, agar dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Menteri Sekretaris Negara.

Tembusan surat edaran tersebut disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden, Menteri Sekretaris Negara, Menko Polhukam, dan Menko Perekonomian.

"Surat Edaran tersebut seharusnya langsung dibuat dan diedarkan termasuk tembusannya ke tim transisi, sesaat setelah pertemuan antara Presiden SBY dan Pak Jokowi. Bukan setelah ada masalah dan jadi polemik di media massa baru dikirimkan ke berbagai pihak terkait. Dengan begitu dari awal semua sudah jelas mengetahui aturan mainnya. Sehingga tidak ada yang melanggar dan tidak ada pihak yang tersinggung sebab mengganggap ada yang bekerja melampaui wewenangnya," ujar kandidat doktor Komunikasi Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Bandung ini.

Semuanya sudah terjadi, lanjut Aqua, sehingga tidak perlu dicari siapa yang salah dan benar. Sebaiknya itu dijadikan pengalaman untuk transisi pemerintahan lima tahun mendatang dan setiap pergantian pemerintahan. Sehingga hal yang sama tidak terulang kembali di masa datang.

Pergantian pemerintahan masih sekitar 1,5 bulan lagi yakni pada 20 Oktober 2014. Masih ada waktu bagi jajaran Presiden SBY dan tim transisi untuk memperbaiki hubungan dengan lebih memperhatikan etika komunikasi dan saling menghormati dengan memposisikan diri mereka masing-masing sejajar. Tidak ada yang superior dibandingkan yang lainnya.

"Selanjutnya agar kedua belah pihak intens ketemu dan bicara detil aturan-aturan yang perlu disepakati bersama. Setelah itu sama-sama mentaatinya. Jika ada masalah agar didiskusikan untuk dicarikan solusinya. Tidak perlu diperbesar apalagi dengan menyebarkan masalah yang muncul ke pihak luar sehingga akan ada pihak yang merasa dirugikan yang dapat menyebabkan komunikasinya terganggu. Jika itu sampai terjadi target kesinambungan pemerintahan tidak tercapai. Semuanya termasuk rakyat Indonesia mengalami kerugian," kata Aqua menutup komentarnya.

(rmd/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads