Kejati Banten Diteror Tembakan
Kamis, 06 Jan 2005 13:25 WIB
Jakarta - Upaya memberantas korupsi di wilayah propinsi Banten ternyata mendapat reaksi negatif dari mereka yang dirugikan. Usai Gubernur Banten Djoko Munandar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan dana APBD Propinsi Banten senilai Rp 14 miliar, Kejati mendapat teror tembakan."Tembakan dari senjata api ini dilakukan di depan kantor, dari dua buah mobil, yakni dari sebuah mobil sedan dan kijang. Ada dua kali tembakan yang dilakukan dua buah mobil yang berjalan pelan beriringan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Kemas Yahya saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Kamis (6/1/2005).Kantor Kejaksaan Tinggi Banten terletak di Jalan Raya Pandeglang, Serang. Saat kejadian, lanjut Kemas, terjadi sekitar pukul 20.00 Wib, beberapa hari setelah pihaknya menetapkan Gubernur Banten sebagai tersangka. Sebelum terjadi tembakan, saksi-saksi di kantor Kejati Banteng melihat dua buah mobil berjalan pelan-pelan. "Setelah melepaskan tembakan, dua mobil itu langsung melaju kencang ke arah Pandeglang," ujar Yahya Kemas.Mendengar adanya bunyi letusan senjata yang cukup keras, beberapa karyawan kejaksaan yang masih berada di kantor keluar untuk melihatnya. Namun, hal tersebut dianggap staff Kejati sebagai upaya teror saja. Ketika ditanya, apakah penembak senjata tersebut sudah diidentifikasi, Kemas Yahya menyatakan, Sanpai sekarang pelaku teror yang menembakkan senjata api itu belum diketahui. Petugas kepolisian yang berjaga-jaga di pos pintu gerbang Kejati tidak berhasil mengejar kedua mobil itu dengan sepeda motor.Meski mendapat teror, kata Yahya Kemas, pihaknya tak terganggu dalam melakukan penyidikan para pelaku korupsi. "Kita terus periksa mereka yang terlibat korupsi ini. Mereka yang terlibat sudah masuk tahanan," tambahnya.Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Gubernur Banten Djoko Munandar, mantan Ketua DPRD Banten Dharmono K Lawi, Wakil Ketua DPRD Mufrodi Muchsin, mantan Wakil Ketua DPRD Muslim Jamaluddin, Sekretaris DPRD Tardian AS, dan mantan Sekretaris Panitia Anggaran DPRD Tuti S Indra.
(jon/)











































