"Enggak ada pamitan. Kemarin beliau ke kantor, cek-cek saja tidak ada rapat," kata Jubir Kementerian ESDM, Saleh Abdurahman di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/9/2014).
Saleh menuturkan, Jero terlihat sedih, namun itu adalah hal yang manusiawi. Hingga kemarin, pria asal Bali itu belum mengemasi barang-barang di kantornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jero Wacik mengajukan surat pengunduran diri dari kabinet SBY-Boediono terkait status tersangka korupsi yang disandangnya. Surat itu sudah diterima SBY.
"Benar, Menteri ESDM sudah mengirimkan surat pengunduran diri," kata jubir kepresidenan, Julian A Pasha, di Kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2014).
KPK menyatakan, Jero sedikitnya sudah menerima Rp 9,9 miliar dari hasil pemerasan, untuk menambah dana operasional dia sebagai menteri. Jero dijerat dengan pasal 12 huruf e juncto pasal 23 juncto pasal 421 KUHP. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara.
(imk/nik)