Mundur dari Jabatan Menteri ESDM, Jero Wacik Belum Berkemas

Mundur dari Jabatan Menteri ESDM, Jero Wacik Belum Berkemas

- detikNews
Sabtu, 06 Sep 2014 13:43 WIB
Jakarta - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jero Wacik sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri ESDM kepada Presiden SBY. Namun, ternyata Jero belum mengemasi barang dan berpamitan dengan rekan-rekannya di kementerian.

"Enggak ada pamitan. Kemarin beliau ke kantor, cek-cek saja tidak ada rapat," kata Jubir Kementerian ESDM, Saleh Abdurahman di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/9/2014).

Saleh menuturkan, Jero terlihat sedih, namun itu adalah hal yang manusiawi. Hingga kemarin, pria asal Bali itu belum mengemasi barang-barang di kantornya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hingga kemarin belum (berkemas). Tapi barang beliau juga tidak terlalu banyak. Saya kurang tahu juga kalau setelahnya," ucapnya.

Jero Wacik mengajukan surat pengunduran diri dari kabinet SBY-Boediono terkait status tersangka korupsi yang disandangnya. Surat itu sudah diterima SBY.

"Benar, Menteri ESDM sudah mengirimkan surat pengunduran diri," kata jubir kepresidenan, Julian A Pasha, di Kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2014).

KPK menyatakan, Jero sedikitnya sudah menerima Rp 9,9 miliar dari hasil pemerasan, untuk menambah dana operasional dia sebagai menteri. Jero dijerat dengan pasal 12 huruf e juncto pasal 23 juncto pasal 421 KUHP. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara.



(imk/nik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads