YLKI Minta Pemerintah Gratiskan BBM untuk Warga Aceh
Kamis, 06 Jan 2005 13:00 WIB
Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah secara serius memperhatikan kenaikan harga BBM di Aceh yang sempat mencapai Rp 20.000/liter. Harga BBM di Aceh harus mendapat perlakuan khusus, bahkan kalau bisa cuma-cuma karena masyarakat Aceh kini sudah tidak memiliki daya beli lagi."Khusus untuk Aceh harus mendapatkan treatment dan kalau perlu dibebaskan, karena dia (warga Aceh) tidak punya kemampuan untuk membeli, dan ini menjadi tanggung jawab pemerintah," kata Ketua YLKI Indah Suksmaningsih di Kantor Sekretariat YLKI, Jl. Pancoran Barat, Jakarta, Kamis, (6/1/2005).Menurut Indah, meroketnya harga BBM di Aceh harus mendapatkan perhatian serius karena selain kemampuan belinya tidak ada, di Aceh juga tidak ada pekerjaan yang bisa menghasilkan uang sehingga untuk menentukan naik atau tidaknya, pemerintah harus berpikir dua kali."Khusus untuk Aceh lebih baik menerima subsidi dari pemerintah, daerah lain bisa menerima kenaikan tetapi kenaikannya tidak boleh ugal-ugalan seperti kenaikan elpiji," kata dia.Bahkan, jika dirasa memungkinkan, menurut Indah, sebaiknya dalam beberapa waktu tertentu BBM diberikan secara gratis bagi masyarakat Aceh.Indah juga mengimbau agar sumbangan-sumbangan bagi korban gempa dan tsunami di Aceh dan Sumut yang terkumpul di Yayasan Teratai Depsos dibelikan BBM. Namun pendistribusiannya harus diawasis ecara ketat, dan jika terjadi penyalahgunaan sanksi yang dikenakan harus lebih berat dari sanksi biasa."Karena kan bisa saja jika ada pihak yang memiliki akses terhadap BBM mengatakan, BBM akan digunakan untuk Aceh sehingga harga yang didapat lebih murah, padahal digunakan untuk hal lain," katanya.Sementara terkait dengan pengaduan konsumen, Indah mengungkapkan sepanjang tahun 2004 ada 10 masalah besar yang dikeluhkan konsumen, baik melalui surat atau pun datang langsung ke bagian pengaduan YLKI.Diungkapkan, dari 457 pengaduan konsumen, sebanyak 76 pengaduan terkait dengan masalah perumahan, listrik sebanyak 67 pengaduan, PDAM sebanyak 66 pengaduan, jasa telekomunikasi sebanyak 54 pengaduan, perbankan sebanyak 38 pengaduan, produk elektronik sebanyak 24 pengaduan, jasa transportasi sebanyak 19 pengaduan, asuransi sebanyak 18 pengaduan, penyewaan sebanyak 15 pengaduan, dan produk makanan/minuman sebanyak 10 pengaduan.
(umi/)











































