"Kasus SKK Migas terkait dengan Pak Rudi Rubiandini, kemudian Kementerian ESDM dan Pak JW, itu bagian dari proses pengembangan penyidikan untuk menelisik di manakah aspek-aspek struktural dari mafia migas yang sejak dulu jadi isu publik," ujar Busyro Muqoddas di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (5/9/2014).
Selanjutnya, KPK akan melakukan penelaahan alat bukti-alat bukti yang ada untuk dapat menelusuri lebih jauh dari kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rentetan penyidikan kasus ini bermula dari penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini pada Agustus 2013 yang kedapatan menerima suap dari Kernel Oil. Dari penyidikan kasus ini, KPK mengungkap adanya penerimaan-penerimaan yang diterima Sekjen ESDM Waryono Karno.
Uang pelicin untuk komisi energi DPR, terkait pembahasan anggaran di Kementerian ESDM juga terungkap. Imbasnya Ketua Komisi VII yang membidangi energi, Sutan Bhatoegana juga terjerat.
(fjp/kha)











































