KPK Usut Dugaan Aliran Uang Hasil Pemerasan Jero Wacik

KPK Usut Dugaan Aliran Uang Hasil Pemerasan Jero Wacik

- detikNews
Jumat, 05 Sep 2014 19:48 WIB
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Hasil Pemerasan Jero Wacik
Jakarta - Sekretaris majelis tinggi Partai Demokrat Jero Wacik dijerat dengan pasal pemerasan untuk menambah anggaran operasionalnya sebagai Menteri ESDM. KPK menelisik apakah aliran uang berhenti di Jero, ataukah mengalir lagi ke pihak lain.

"‎Apakah ada korelasinya dengan Partai Demokrat, atau ke pihak lain, nanti di persidangan akan terungkap. Saya menghormati satgas yang menyidik kasus ini," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (5/9/2014).

Busyro mengatakan, seluruh kemungkinan terkait aliran dana ini, sedang didalami oleh tim penyidik. Proses penyidikan ini, kata Busyro, tidak berdasarkan pengejaran pada pihak-pihak tertentu, melainkan melalui mekanisme yang berdasarkan alat bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sini berbasis alat bukti. Kasus Pak JW ini, selalu dijadikan pola dari model penyelidikan di kantor KPK untuk dalami lubang-lubang mana ada kaitan-kaitannya. Kalau sudah kami mencari bukti dan menemukan nama-nama. Misalkan ketemu A, maka si A ini yang jadi tersangka," ujar mantan Ketua KY ini.

KPK menyatakan, Jero sedikitnya sudah menerima Rp 9,9 miliar dari hasil pemerasan, untuk menambah dana operasional dia sebagai menteri. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara.

Jero, diduga melakukan pemerasan dengan tiga modus yakni memungut uang dalam suatu pengadaan, meminta uang kepada rekanan dan mengajukan rapat fiktif.

(fjp/fdn)


Berita Terkait