"Pistolnya masih ada diamankan oleh petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/9/2014).
Saat ditanya mengenai jati diri MAR ini, Rikwanto hanya menyebutkan bahwa ia adalah seorang pengusaha. Rikwanto juga menegaskan bahwa MAR memiliki izin atas senjata api jenis Barreta kaliber 22 tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden meletusnya pistol milik MAR itu terjadi pada Kamis (4/9) pagi lalu. Saat itu, MAR hendak check in di Terminal II D Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya boarding ke atas pesawat Garuda GA 186 rute Jakarta-Kualanamu, Medan.
"Yang bersangkutan datang ke bandara hendak touring ke Medan bersama rombongannya dengan pesawat GA 186," katanya.
Di meja pemeriksaan Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura 2, MAR kemudian mengosongkan peluru pada pistolnya. Setelah melepas magazennya, ia kemudian mengarahkan pistolnya ke atas dan terjadilah insiden meletusnya senjata api tersebut.
"Tidak ada kerusakan atau pun korban dalam insiden ini," ujarnya.
Selain menyita pistol, petugas juga menyita 7 butir peluru, 1 buah magazen dan 1 buah selongsong peluru. Sementara pemilik tetap melanjutkan perjalanan setelah terjadi insiden tersebut.
"Kasusnya ditangani BAIS," pungkasnya.
(mei/kha)