Pistol Penumpang Pesawat yang Meletus Masih Diamankan Keamanan Bandara

Pistol Penumpang Pesawat yang Meletus Masih Diamankan Keamanan Bandara

- detikNews
Jumat, 05 Sep 2014 19:25 WIB
Jakarta - Pihak keamanan Bandara Soekarno-Hatta masih mengamankan pistol milik penumpang pesawat yang meletus saat hendak dititipkan ke petugas ketika melakukan check in di Terminal II D. Polisi menyatakan, pistol tersebut belum dikembalikan ke sang pemilik berinisial MAR.

"Pistolnya masih ada diamankan oleh petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/9/2014).

Saat ditanya mengenai jati diri MAR ini, Rikwanto hanya menyebutkan bahwa ia adalah seorang pengusaha. Rikwanto juga menegaskan bahwa MAR memiliki izin atas senjata api jenis Barreta kaliber 22 tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Suratnya ada dan izinnya masih berlaku. Dan pengusaha kan termasuk salah satu yang dibolehkan memegang senjata api bila memenuhi persyaratan," imbuhnya.

Insiden meletusnya pistol milik MAR itu terjadi pada Kamis (4/9) pagi lalu. Saat itu, MAR hendak check in di Terminal II D Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya boarding ke atas pesawat Garuda GA 186 rute Jakarta-Kualanamu, Medan.

"Yang bersangkutan datang ke bandara hendak touring ke Medan bersama rombongannya dengan pesawat GA 186," katanya.

Di meja pemeriksaan Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura 2, MAR kemudian mengosongkan peluru pada pistolnya. Setelah melepas magazennya, ia kemudian mengarahkan pistolnya ke atas dan terjadilah insiden meletusnya senjata api tersebut.

"Tidak ada kerusakan atau pun korban dalam insiden ini," ujarnya.

Selain menyita pistol, petugas juga menyita 7 butir peluru, 1 buah magazen dan 1 buah selongsong peluru. Sementara pemilik tetap melanjutkan perjalanan setelah terjadi insiden tersebut.

"Kasusnya ditangani BAIS," pungkasnya.



(mei/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads