MK Musnahkan Ribuan Berkas Bukti Sengketa Pemilu 2014

MK Musnahkan Ribuan Berkas Bukti Sengketa Pemilu 2014

- detikNews
Jumat, 05 Sep 2014 18:38 WIB
Jakarta - Pemilu 2014 telah selesai dan akan ditutup dengan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-JK pada 20 Oktober 2014 nanti. Sengketa pemilu pun sudah tidak ada sehingga ribuan berkas buktinya dimusnahkan.

Seperti yang tampak di halaman gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2014). Berkas-berkas sengketa Pemilu menumpuk hingga setinggi 2 meter sepanjang 3 meter.

Tumpukan kertas yang diperkirakan mencapai jutaan lembar dibawa keluar oleh 3 troli secara bergantian dari dalam gedung. Sementara di halaman telah terparkir satu truk dan satu mobil pikap yang akan membawa berkas-berkas itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkas-berkas pileg sama pilpres kemarin," kata salah satu petugas kebersihan gedung MK yang membawa troli di lokasi.

Tumpukan-tumpukan berkas itu salah satunya bertuliskan 'Bukti Provinsi Kepulauan Riau' dengan lambang KPU di atasnya. Lalu ada pula berkas yang tebalnya mencapai 30 cm dengan sampul yang cukup tebal berwarna hitam.

"Mau dihancurkan lalu dibuat kertas lagi," ujar petugas tersebut.

Para pekerja MK itu belum juga selesai mengeluarkan berkas-berkas tersebut walau sudah berlangsung 60 menit, walau akhirnya tumpukan kertas itu diangkut ke truk. Selain itu, tumpukan kardus juga tampak di dekat berkas-berkas tersebut.

Sementara itu, Sekjen MK Janedjri ketika hendak dikonfirmasi terkait hal ini belum merespon. Baik telepon atau pesan singkat yang dikirimkan belum terbalas hingga berita ini diturunkan.

(vid/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads