"Untuk arah kesana untuk dijadikan tersangka saya kira pasti ada. Tapi nanti akan kita kumpulkan semua keterangan-keterangan yang ada dan juga dari hasil pemeriksaan Labfor Polri," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Johanson Ronald Simamora kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/9/2014).
Johanson mengungkapkan, pihaknya akan mengumumkan calon tersangka sesegera mungkin setelah hasil pemeriksaan Labfor Polri pada mesin kapal itu tuntas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, dari hasil olah TKP, penyidik menemukan adanya dugaan unsur kelalaian dalam peristiwa yang mengakibatkan 32 penumpang itu mengalami luka bakar.
"Hasil olah TKP, kapal sebelum berangkat diisi BBM Pertamax, namun karena meterannya agak rusak, jadi diisi sampai penuh dan tumpah di ruang tangki sampai berceceran sampai ruang mesin," kata Rikwanto.
Petugas yang melakukan pengisian BBM tersebut kemudian melakukan upaya agar tumpahan BBM tersebut tidak tercium.
"Oleh yang mengisi bukan dilap tapi dikasih Rinso atau detergen untuk hilang bau," katanya.
Menurut Rikwanto, tingkat penguapan BBM jenis Pertamax itu tinggi sehingga dengan adanya tumpahan BBM pada tangki ditambah adanya sambungan kabel yang tidak sempurna, diduga menjadi penyebab utama ledakan pada mesin kapal tersebut.
"Diduga aliran listrik berjalan disitu (karena ada kabel di atas mesin yang diisolasi), karena penguapan Pertamax tinggi dan kabel juga terkelupas, jadi diduga yang membuat terjadinya ledakan," tandasnya.
(mei/dha)