20 Anggota Dewan Jadi Tersangka, DPRD Bali Panggil Kajati Bali
Kamis, 06 Jan 2005 11:52 WIB
Denpasar - DPRD Bali akan menggunakan hak interpelasi dengan memanggil Kajati Bali Barman Zahir terkait penetapan 20 anggota dewan di Bali sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana APBD Rp 184,9 miliar."Pemanggilan akan dilakukan pada Selasa 11 Januari 2004. Kita sepakat untuk itu. Kewenangan memanggil diatur dalam tata tertib DPR dan UU. Kita melakukannya dalam konteks penegakan hukum."Demikian kata Ketua DPRD Bali Ida Bagus Putu Wesnawa di Kantor DPRD Bali jalan Dr Kusumaatmaja Denpasar, Kamis (6/1/2005).Bagaimana kalau Kajati tidak hadir? "Kita lihat sajalah," tukasnya. Anda juga siap dipanggil kejaksaan karena dinyatakan sebagai tersangka? "Kalau itu wewenangnya, kita menghormati penegakan hukum," jawabnya diplomatis.Wesnawa mengelak saat ditanya apakah eksekutif juga seharusnya menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Menurut dia, bukan dirinya yang menentukan hal itu, tapi kejaksaan."Yang jelas, penetapan APBD dilakukan bersama-sama oleh legislatif dan eksekutif. Ini produk bersama, ya dengan sendirinya semua bertanggung jawab," ujarnya.Dia menilai penetapan 20 anggota dewan di Bali sebagai tersangka oleh Kejati Bali kental dengan nuansa politik. Sebab kasus-kasus korupsi lama yang sudah dibuka belum selesai, namun kejaksaan sudah membuka kasus baru."Ini kental nuansa politik. Ada kasus-kasus korupsi yang sudah diangkat tetapi belum selesai dari tahun 1996-1998. Tapi kenapa kasus tahun 1999 yang diobok-obok. Mengapa yang diangkat bukan kasus lama yang belum selesai hingga sekarang," tukas Wesnawa.Menariknya, keputusan untuk menggunakan hak interpelasi disepakati dalam forum pertemuan antara pimpinan dan anggota DPRD Bali dengan sebuah LSM yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Penyelemat Demokrasi, Hukum dan HAM Bali.Sekitar 50 aktivis aliansi yang dikoordinatori I Komang Mudita itu mendesak DPRD Bali untuk menggunakan hak interpelasi terkait penetapan tersangka oleh Kejati Bali.Para aktivis diterima sekitar 17 pimpinan dan anggota dewan. Antara lain Wesnawa serta Wakil Ketua I Gusti Ketut Ade Putra dan Ida Bagus Suryatmaja Manuwaba.
(sss/)











































