DPR Wariskan Utang Pembahasan 42 RUU ke Periode Mendatang

DPR Wariskan Utang Pembahasan 42 RUU ke Periode Mendatang

- detikNews
Jumat, 05 Sep 2014 17:34 WIB
DPR Wariskan Utang Pembahasan 42 RUU ke Periode Mendatang
Gedung DPR (dok. detikcom)
Jakarta - Sebanyak 42 Rancangan Undang-undang (RUU) masih belum disahkan DPR. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan DPR akan merencanakan rekomendasi ke DPR periode selanjutnya untuk melanjutkan RUU yang belum selesai digarap ini. ‎

"42 RUU yang belum selesai," ucap Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2014).

Diharapkan, DPR dan pemerintahan selanjutnya bisa melanjutkan proses perampingan RUU tanpa harus memulai dari awal lagi. Cara ini disebut sebagai istilah 'carry over'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pimpinan DPR yang sekarang setelah berpikir panjang apa yang sedang dibahas akan kami luncurkan carry over ke periode baru, dengan catatan agar pembahasan tidak dimulai dari nol," kata Priyo.

Badan Legislasi (Baleg) DPR akan memilah RUU mana saja yang nanti bakal dilakukan 'carry over' ke DPR periode selanjutnya. ‎Namun demikian, cara yang ditempuh ini sifatnya hanya rekomendasi agar anggota legislatif baru nanti menghargai kerja yang telah ditempuh periode selanjutnya. Keputusan akhirnya berpulang pada DPR periode baru nanti.

"‎Kami sarankan DPR baru untuk memulai dari yang sudah akhir, jangan memulai dari titik nol. Tapi jika ternyata DPR baru dan pemerintah baru ingin memulai dan menghanguskan semua, ya apalah kami, kan hanya rekomendasi‎," tandas Priyo.

(dnu/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads