Pantauan Jumat (5/9/2014), Korban dan pengacaranya yang tiba sejak pukul 11.30 WIB, baru keluarβ pada sekitar pukul 15.57 WIB.
"Kita tetap hormati prosedur hukum yang berjalan. Diperiksa selama 4 jam.β (berapa pertanyaan?) 20," kata Kuasa Hukum korban, Erwin Mahatma, sesaat baru keluar dari gedung Bareskrim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, Erwin mengatakan bahwa korban telah terlebih dahulu meninggalkan Bareskrim. Namun beberapa menit kemudian, saat posisi Erwin agak jauh dari Bareskrim, ternyata korban baru keluar.
"Maaf saya lelah, nanti saya diberitahu pemeriksaan selanjutnya," ujar korban.
Dia mengatakan masih trauma atas kejadian yang menimpanya.
"Siapapun yang mengalami seperti saya, pasti trauma," ujarnya.
Kendati begitu, dia enggan menjelaskan lebih lanjut perihal pertanyaan yang dilontarkan penyidik saat pemeriksaan tadi.
"Saya mohon maaf, ke Bu Elza saja," ujarnya.
(idh/mad)