Diperiksa 5 Jam, Eks Dirut Bank DKI Ditahan Kejagung

Diperiksa 5 Jam, Eks Dirut Bank DKI Ditahan Kejagung

- detikNews
Jumat, 05 Sep 2014 16:06 WIB
Diperiksa 5 Jam, Eks Dirut Bank DKI Ditahan Kejagung
Winny Erwindia (Rini/ detikcom)
Jakarta - Setelah diperiksa selama lebih kurang 5 jam, eks Dirut Bank DKI, Winny Erwindia, akhirnya ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung Jakarta. Saat ini Winny telah diamankan dan dibawa ke Rutan Pondok Bambu.

Winny keluar dari gedung bundar Jampidsus pukul 15.00 WIB. Memakai gaun pendek putih bermotif polkadot, Winny yang didampingi asistennya langsung memasuki mobil kejaksaan.

Winny terlihat pucat saat dipapah asistennya menuju mobil kejaksaan. Mata wanita 63 tahun tersebut tampak sembab dan terlihat lelah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dibawa ke rutan Pondok Bambu," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana kepada wartawan di depan gedung bundar Kejagung, Jumat (5/9/2014).

Winny diperiksa penyidik Jampidsus sekitar pukul 10.00 WIB. Begitu sampai, dirinya langsung diperiksa penyidik terkait kasus korupsi pengadaan pesawat yang merugikan negara hingga Rp 80 miliar tersebut.

(rni/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads