Jika DPR Hapuskan Pilkada Langsung, Budiman Sudjatmiko akan Gugat ke MK

RUU Pilkada

Jika DPR Hapuskan Pilkada Langsung, Budiman Sudjatmiko akan Gugat ke MK

- detikNews
Jumat, 05 Sep 2014 15:19 WIB
Jika DPR Hapuskan Pilkada Langsung, Budiman Sudjatmiko akan Gugat ke MK
Jakarta -

Koalisi Merah Putih mendukung ‎Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilaksanakan tak langsung alias melalui DPRD, sedangkan kubu Jokowi-JK mendukung Pilkada langsung. Aspirasi kedua kubu ini akan dipertahankan di Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada hingga gol di tingkat rapat paripurna.
 
Koalisi merah putih yang mendukung Pilkada tak langsung punya keunggulan kuantitas di DPR dibanding kubu Jokowi-JK. Risiko kekalahan membayangi kubu Jokowi-JK ‎jika voting pengambilan keputusan RUU Pilkada dilakukan. Bila Pilkada tak langsung alias melalui DPRD diputuskan sah, maka PDIP tak akan tinggal diam.

"Jika kami kalah maka kami akan ajukan Judicial Review‎ ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata anggota Komisi II dari PDIP, Budiman Sudjatmiko, saat dihubungi, Jumat (5/9/2014).

Meski begitu, PDIP akan terus melakukan proses lobi agar Pilkada nantinya tak dilakukan lewat DPRD. "Kita akan terus lobby, karena ini adalah persoalan masyarakat," ujar Budiman.‎

Menurutnya, Pilkada langsung bukan berarti sarat dengan potensi korupsi. Maka Pilkada langsung tak perlu diubah menjadi tak langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎"Ini mengorbankan banyak hal dalam prestasi demokrasi kita. Bahwa itu (Pilkada langsung) ada cacat dan kekurangan kan tidak semuanya. Yang menyatakan Pilkada langsung sarang korupsi itu tidak benar juga," kata Budiman.‎

Sebagaimana diketahui, PDIP bersama PKB dan Hanura menginginkan Pilkada tetap dilakukan secara langsung. Sedangkan Koalisi Merah Putih yang terdiri dari Gerindra, Golkar, PAN, PKS, dan PPP menginginkan Pilkada langsung dihapus.

(dnu/slm)


Berita Terkait